Langkah-Langkah Pendaftaran

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

Silahkan klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir pendaftaran online:

2. Melakukan Pelunasan Biaya Awal Masuk

Biaya awal masuk untuk Calon Santri:

Non Mukim SMP Rp 2.760.000 Rp 1.290.000

Non Mukim SMA Rp 3.300.000 Rp 1.490.000

Non Mukim SMK Rp 3.335.000 Rp 1.545.000

Mukim SMP Rp 4.165.000 Rp 2.980.000

Mukim SMA Rp 4.430.000 Rp 3.180.000

Mukim SMK Rp 4.435.000 Rp 3.235.000

Rekening Pembayaran

an. Yayasan Nurul Huda L

BRI: 0285 01 001136 305

BSI: 7122 934 197

Segera kirimkan bukti transfer ke nomor WA 0823 7689 5333.

Catatan penting:

  • Pembayaran dan input data akan segera kami proses saat jam kerja (Hari Senin-Sabtu, Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB).
  • Data calon siswa akan di-input ke dalam sistem jika sudah melakukan pembayaran.
  • Santri Non Mukim adalah santri yang tinggal di rumah masing-masing di sekitar komplek pondok.
  • Santri Mukim adalah santri yang tinggal di dalam pondok.

3. Melakukan Daftar Ulang (5-7 Juli 2025, Pukul 08.00 – 14.00 WIB)

Kegiatan Daftar Ulang dilaksanakan di Lingkungan Yayasan Nurul Huda Lampung. Orang tua/keluarga/wali dan calon peserta didik WAJIB hadir pada kegiatan ini.

Pada Kegiatan Daftar Ulang, orang tua/wali dan calon peserta didik wajib mengikuti rangkaian kegiatan berikut:
  1. Pengecekan Kesehatan;
  2. Pengecekan status pendaftaran dan pembayaran;
  3. Pemutakhiran data peserta didik;
  4. Wawancara dan tes tertulis;
  5. Penyerahan berkas-berkas; dan
  6. Penempatan peserta didik.

Berikut berkas-berkas yang harus diserahkan saat kegiatan Daftar Ulang PPDB 2025/2026 (5, 6, 7 Juli 2025):

  1. FORMULIR-PPDB-2020.xlsx atau FORMULIR-PPDB-2020.pdf (2 lembar), atau formulir dapat diambil di Kantor Keuangan Yayasan atau Kantor Pondok.
  2. Fotocopy Akta Kelahiran, KK, dan KTP ayah & Ibu (3 lembar)
  3. Fotocopy ijazah/SKHU/SKL (3 lembar)
  4. Pas Foto 2×3 dan 3×4 (3 lembar)
  5. Fotocopy KIS/KIP (jika ada)
  6. Surat sambung atau surat keterangan/surat pengantar/surat jalan dari kelurahan
  7. Tanda bukti transfer atau kwitansi pembayaran biaya awal masuk

Setelah proses daftar ulang selesai, peserta didik langsung tinggal di dalam asrama Pondok Pesantren Nurul Huda Lampung.

INFORMASI LAINNYA

BIAYA DAFTAR ULANG SEMESTER II

Non Mukim SMP: Rp 960.000  Rp 790.000

Non Mukim SMA: Rp 1.230.000 Rp 1.110.000

Non Mukim SMK: Rp 1.235.000 Rp 1.165.000

Mukim SMP: Rp 2.760.000 Rp 1.910.000

Mukim SMA: Rp 3.300.000 Rp 2.130.000

Mukim SMK: Rp 3.335.000 Rp 2.185.000

BIAYA BULANAN

Non Mukim SMP: Rp 160.000

Non Mukim SMA: Rp 310.000

Non Mukim SMK: Rp 320.000

Mukim SMP: Rp 680.000

Mukim SMA: Rp 830.000

Mukim SMK: Rp 840.000

Keterangan:

  • Biaya Awal Masuk (Semester I) Santri Mukim terdiri dari:
    Biaya Pendaftaran Sekolah dan Pondok, 1/2 BP3, Dana Kegiatan Sekolah Semester I, Dana Kegiatan Pondok Setahun, Ulangan dan Ujian Semester I, Biaya Bulanan Pondok dan Sekolah bulan pertama, dan Shodaqoh Pembangunan Rp 500.000.
  • Biaya Awal Semester II Santri Mukim: 1/2 BP3, Dana Kegiatan
    Sekolah Semester II, Ulangan dan Ujian Semester II, Biaya Bulanan Pondok dan Sekolah bulan pertama, dan Shodaqoh Pembangunan Rp 500.000.
  • Biaya Bulanan: Bulanan Pondok + Bulanan Sekolah.
  • Biaya bulanan Pondok untuk Santri Mukim adalah Rp 550.000/bulan.
  • Biaya bulanan Pondok untuk Santri Non Mukim adalah Rp 30.000/bulan.
  • Biaya awal belum termasuk seragam sekolah/ batik/ olahraga/ jurusan/ pondok.

BIAYA SANTRI PERSON

Biaya Awal Masuk: Rp 765.000

Biaya Bulanan: Rp 550.000

Keterangan:

  • Biaya Awal Masuk terdiri dari: Biaya Pendaftaran Pondok, Dana Kegiatan Pondok Setahun (Sumbangan Tes Mubaligh, Operasional Mutu Pendidikan, dan Raport), dan Biaya Bulanan Pondok bulan pertama.
  • Biaya Bulanan = Biaya Makan dan Operasional Bulanan.
  • Santri Person adalah santri yang hanya mondok tidak sekolah dan tinggal di dalam pondok.

KONTAK PERSON

Untuk informasi lebih lanjut hubungi nomor HP/WhatsApp di bawah ini:

Khusus untuk siswa mutasi, wajib mendapatkan persetujuan dari Kepala Pondok, Kepala Sekolah, dan Ketua Yayasan.

Catatan: Tidak menerima mutasi kelas VI, IX, dan XII.

Untuk mengetahui perkembangan informasi, kunjungi situs web dan media sosial kami secara berkala:

BROSUR PPDB 2025