Di masa darurat pandemi Covid-19 ini, kami turut bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah di lingkungan Yayasan Nurul Huda Lampung. Yayasan Nurul Huda Lampung juga membentuk SATGAS COVID-19 Yayasan Nurul Huda Lampung untuk:

  • Memberi edukasi kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan Yayasan Nurul Huda Lampung tentang bahaya pandemi Covid-19 dan supaya selalu menerapkan protokol kesehatan.
  • Melaksanakan pemeriksaan rutin dan pendampingan terhadap peserta didik dalam masa karantina 14 hari setelah kedatangannya di lingkungan Yayasan Nurul Huda Lampung.
  • Melaksanakan pemeriksaan rutin dan perawatan terhadap peserta didik yang terduga mengalami gejala COVID-19 secara intensif di Poskestren dan bekerjasama dengan Falisitas Kesehatan Pemerintah setempat.

Berikut Surat Keputusan Yayasan Nurul Huda Lampung tentang Pengangkatan dan Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) COVID 19 Yayasan Nurul Huda Lampung.

https://drive.google.com/file/d/1ZQ9UeEh2DZgQ4FWbCYhfbAW3qgUVTuh_/view